Rumah Panggung Rata Dengan Tanah, Nenek dan Cucunya Ikut Terbakar

  • Bagikan
Korban Sena Binti Tanjeng (70) dirawat di RSUD Tenriawaru Bone.

BONE, RAKYATSULSEL - Rumah panggung milik Jumaing Bin Melle (41) rata dengan tanah setelah dilahap api yang diduga akibat arus pendek listrik.

Rumah Jumaing yang terletak Dusun I Cempaniga Desa Cempaniga Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dilahap si jago merah pada hari Rabu (19/10/2022) sekira pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Barebbo Polres Bone, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa sumber api diduga berasal dari KWH Listrik yang menjalar ke kabel dan membakar atap rumah bagian depan serta seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah.

"Diduga arus pendek listrik dari KWH dan ada dua orang korban kebakaran yakni Sena Binti Tanjeng (70) dan Muh Riansyah Bin Jumaing (11). Korban Sena masih mendapatkan perawatan medis sedangkan Muh Riansyah hanya mengenai tangan," jelas Iptu Siswanto.

Lanjutnya, pada saat kejadian korban Sena Binti Tanjeng dan Muh. Riansyah Bin Jumaing pelajar SD, sedang tertidur lelap, tiba tiba terbangun dan melihat api sudah membesar sehingga berusaha menyelamatkan diri dgn melewati pintu belakang namun kedua korban sempat tertimpa reruntuhan kayu dan mengalami luka bakar.

Adapun luka-luka yang dialami korban Sena adalah, luka bakar pada bagian dahi, luka bakar pada telinga sebelah kiri, luka bakar pada lengan sebelah kiri dan kanan, luka bakar pada punggung kaki kanan dan kini masih dirawat di RSUD Tenriawaru Bone.

Sedangkan Riansyah mengalami luka bakar pada bagian leher bagian belakang, luka bakar pada punggung tangan dan jari-jari tangan sebelah kanan dan luka bakar pada punggung belakang dan kini berobat jalan.

Adapun kerugian material yakni dua unit sepeda motor ikut terbakar, dua unit mesin senso, dua unit mesin genset, 1 unit mesin las, 1 unit TV 21" + speaker aktif, 1 unit kompor gas, 1 unit pompa air, gabah 20 karung (1 ton), 4 buah tempat tidur, 2 buah lemari dan uang tunai sekira Rp. 40 juta.

"Kerugian material ditaksir sekira Rp. 200.000.000," pungkas Iptu Siswanto. (Enal/Raksul)

  • Bagikan