Kata dia, saat ini tengah membagikan surat penyampaian tersebut kepada seluruh pihak yang terkait dan akan melakukan monitoring apabila surat penyampaian tersebut sudah diterima oleh semua pihak yang terkait.
"Pengawasan akan kami lakukan setelah edaran semua sudah diterima, dan seperti biasa kami biasa melakukan pengawasan ke apotik " beber Nursaidah Sirajuddin, Kamis (20/10).
Dokter Ida--sapaan akrab Kadinkes Makassar melanjutkan, terkait dengan surat ownyampain tersebut belum ada sanksi yang keluarkan apabila terdapat pihak yang tidak menaati.
"Kalau sanksi belum, karena dari kemenkes juga masih sebatas himbauan, Jadi kami perketat saja monitoring sama semua layanan yang kami sudah berikan surat penyampaian," pungkasnya. (Abu Hamzah/Raksul/A)