Buka Workshop Keuangan, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Tekankan Pentingnya Perencanaan

  • Bagikan
Narasumber Kegiatan Berikan Materi Acara Kumham Keren Peduli APBN, Kamis (27/10)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar Workshop Keuangan (Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) T.A. 2023 dan Angka Kebutuhan Anggaran T.A. 2024) di Hotel Continent, Kamis (27/10).

Kegiatan yang mengangkat tema Kumham Keren Peduli APBN menghadirkan narasumber dari Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia yang diwakili langsung oleh Ketua DPW Muhammad Syarif dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Dadang Gunawan.

Ketua Panitia yang juga Karudenim Makassar, Alimuddin menyampaikan, Workshop keuangan ini bertujuan agar terlaksana pengadaan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan standar yang ditetapkan dan tersusunnya pelaksanaan anggaran berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Renstra 2020-2024.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, dalam sambutannya mengatakan, ada salah satu quote dari seorang negarawan Amerika Serikat Benjamin Franklin, berujar "If you fail to plan, you plan yo fail" dengan kata lain, ketika kita gagal merencanakan sesuatu, maka seaungguhnya kita sedang merencanakan kegagalan.

"Quote tersebut masih sangat relevan dengan kegiatan kita saat ini. Mengingat begitu pentingnya perencanaan dalam sebuah kegiatan atau dalam pencapaian misi organisasi. Awal yang baik akan memberi hasil yang baik pula," ujar Jaya Saputra.

Menurut Jaya, perencanaan adalah hal mutlak yang harus dilakukan, begitupun dalam kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah, yang dimulai dengan perencanaan kebutuhan, artinya saat kita memutuskan mengadakan sesuatu harus didasari pada identifikasi kebutuhan berdasarkan tujuan barang dibeli.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, disebutkan bahwa awal dari proses pengadaan barang jasa pemerintah yaitu tahapan perencanaan pengadaan di tahun anggaran berikutnya.

Jaya juga menambahkan, Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI telah memerintahkan seluruh satker untuk melakukan penyusunan Pagu Kebutuhan tahun anggaran 2024, penyusunan tersebut harus mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020 -2024 dan value for money,

Oleh karena itu menjadi penting untuk dilakukan analisis kebutuhan anggaran T.A. 2024. Analisis dilakukan untuk merencanakan kebutuhan kegiatan masing-masing satker sesuai dengan postur anggaran.

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh seluruh operator Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan RKAKL satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Hadir pula dalam kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar. (*)

  • Bagikan