SIDRAP, RAKYATSULSEL - Masyarakat dikagetkan dengan adanya video viral warga diamankan lalu dimasukkan dalam bagasi mobil patroli usai ditangkap, Rabu (26/10) kemarin.
Kejadian itu, Polres Sidrap melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Andi Mahdin memberikan penjelasan. Kata dia, warga tersebut merupakan seorang pria yang ditangkap di Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang.
"Orang yang dimasukkan dalam bagasi mobil tersebut adalah tersangka pelaku penganiayaan yang bernama Hamzah," cetus Andi Mahdin.
Andi Mahdin menyampaikan, tersangka pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang warga terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah sakit.
Namun, setelah dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban atas nama Nurdamang dinyatakan meninggal dunia, Kamis (27/10).
"Jadi tindakan personel Polsek Pancarijang memasukkan tersangka dalam Bagasi adalah upaya untuk membawa tersangka dari TKP secepatnya," ujarnya.
"Karena tersangka telah diamuk massa sebelum polisi tiba di lokasi penangkapan. Alhasil tersangka mengalami luka parah, bahkan warga masih ada yang berupaya untuk melakukan pemukulan pada saat tersangka akan dibawa," tambahnya.
Lebih jauh, Andi Mahdin mengatakan, kejadian berawal pada sekitar pukul 11.00 Wita mobil patroli yang membawa tersangka tiba di Mapolsek Pancarijang. Selanjutnya memindahkan tersangka ke mobil Lainnya untuk dibawa ke RS Agus Arifin Nu'mang.
"Pada saat dibawa ke RS sesaat memasuki areal UGD, keluarga korban yang kebetulan berada di tempat tersebut berupaya melakukan pemukulan terhadap tersangka sehingga personel kembali keluar membawa pelaku tersangka ke Puskesmas Rappang untuk perawatan," tukasnya.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolres untuk mengantisipasi adanya reaksi main hakim sendiri dari keluarga korban mengingat salah satu Korban penganiayaan meninggal dunia dan saat ini menunggu waktu pemakaman. (Ridwan Wahid/Raksul/A)