TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar, Ardiyanto Radjab menyatakan telah menutup seluruh proses pendaftaran bakal calon kepala desa termasuk bagi desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran. Menurut dia, pihaknya telah menerbitkan berita acara pendaftaran.
"Terakhir, P2KD memproses pendaftaran bakal calon kepala desa di Kampung Beru, Kecamatan Galesong pada Minggu malam," ujar Ardiyanto.
Sebanyak 37 desa akan melakoni pemilihan kepala desa serentak yang tersebar di sepuluh kecamatan. Rencananya, pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada 4 Desember 2022.
Ardiyanto menyampaikan terima kasinya kepada P2KD di tingkat Desa yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sejumlah hambatan seperti adanya calon yang sempat dihalang-halangi untuk mendaftar dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik sosial yang berarti dan menghasilkan tujuh orang bakal calon sesuai berita acara Panitia Pemilihan Kepala Desa Kampung Beru.
Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa itu menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menggelar tahapan selanjutnya yakni tes tertulis. Rencananya, tes akan digelar pada 5-9 November. Untuk pelaksanaan tes tersebut, hanya dilakukan bagi desa yang bakal calon yang mendaftar lebih dari lima orang.
"Tes itu berfungsi untuk menjaring lima orang bakal calon tetap," jelas Ardiyanto.
Dia mengatakan, dalam tes tertulis itu, P2KD akan melibatkan tim dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ariyanto menjamin, dalam pelaksanaan tes tersebut, tim IPDN bebas dari intervensi dari pihak manapun.
"Kami akan menjaga marwah dan menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini," tegas Ardiyanto.
Dia juga meminta seluruh masyarakat Takalar melakukan pengawalan dan pro aktif melakukan pengawasan agar Pilkades serentak berjalan lancar. Ardiyanto menyatakan agar masyarakat tidak segan-segan melapor bila menemukan ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu seluruh proses tahapan. (*)