TAKALAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melakukan optimalisasi kesiapan kinerja Anggota Panwaslu Kecamatan.
Usai pelantikan, sebanyak 30 Anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Takalar ikut pelatihan soal pembuatan Laporan Hasil Pengawasan atau LHP (Formulir Model A) di Media Center Bawaslu Takalar, Senin (31/10) kemarin.
Hasil Pengawasan Panwaslu kecamatan pada tahapan pemilu yang tertuang dalam Formulir Model A menjadi mahkota Pengawas Pemilu dalam menggambarkan bagaimana proses pengawasan dan kondisi yang terjadi dalam tahapan pemilu yang berlangsung.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menyampaikan hal yang mendasar harus dipahami panwascam yakni pembuatan Laporan Hasil Pengawasan (Formulir Model A).
"Laporan Hasil Pengawasan dengan unsur 5W+1H merupakan pengetahuan dan kemampuan yang harus dipahami Anggota Panwaslu Kecamatan agar dalam kinerja pengawasan di tingkat Kecamatan bisa dikuasai dan dapat menuangkan pada Form A secara cermat dan lengkap," ujar Syaifuddin, Selasa (1/11)