MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi C DPRD Kota Makassar bakal tinjau langsung kawasan perumahan Lili. Itu, lantaran hingga saat ini Developer belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko mengatakan, kunjungan ke perumahan yang berlokasi di Kecamatan Panakukkang untuk memastikan alasan belum menyerahkan kewajiban selaku developer ke pemerintah.
"Kita sudah jadwal sejak pekan lalu, namun padat agenda kami di dewan. Maka menjadwalkan ulang dalam pekan ini untuk meninjau lokasi tersebut," kata Sangkala Saddik, Kamis (3/11).
Menurut Politisi PAN itu menjelaskan permasalahan yang terjadi pada perumahan tersebut agak rumit. Sehingga tidak serta merta DPRD mengambil keputusan. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pengembang, Dinas PMPTSP Makassar, Dinas Tata Ruang, Kecamatan dan Kelurahan.
"Kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak, makanya kami akan turun cek lagi persoalan. Kemudian kami undang Pihak Pengembang, pihak Pemkot dan kecamatan. Harus duduk bersama cari solusi," ungkapnya.
Apalagi, Sangkala Saddiko mengatakan, developer bersedia menyerahkan PSU ke Pemkot Makassar. Hanya saja ada regulasi mengatur tentang teknis penyerahan PSU kepada Pemerintah kota.
"Proses penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)