Usai penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai dokumen keuangan pelaksanaan anggaran Pemprov Sulsel.
“Salama kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel,” jelas Ali.
Untuk informasi selanjutnya, KPK akan segera melakukan analisa atas bukti-bukti tersebut. “Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini,” tandasnya.
Andi Ina sendiri membenarkan penggeledahan itu dan mengaku akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya. Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK,” ungkap politisi Golkar ini.
Diketahui, Andi Ina sudah beberapa kali memenuhi panggilan KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya yang juga Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah juga telah diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10) lalu.
Kasus ini bermula, karena ada dugaan, pimpinan dewan meminta kepada auditor BPK agar laporan keuangan Sulsel dikondosikan. Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pada 13 Oktober 2022 Tim penyidik KPK juga memanggil Andi Ina Kartika Sari di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selain Andi Ina dn Ni'matullah, KPK juga telah memeriksa empat orang lainnya. Masing-masing mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem, Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir, Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B dan PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.