Andi Tenri Indah Reses di Kelurahan Pandang-pandang, Warga Bantaran Sungai Jeneberang Minta CCTV dan KIS

  • Bagikan
Anggota DPRD Gowa, Andi Tenri Indah menggelar reses sekaligus bertemu dengan konstituennya yang bermukim disekitar bantaran Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (8/11).

GOWA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Gowa, Andi Tenri Indah menggelar reses sekaligus bertemu dengan konstituennya yang bermukim disekitar bantaran Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (8/11).

Dalam pertemuan ini, beberapa warga bantaran Sungai Jeneberang pun mengeluhkan KIS atau bantuan apapun yang tidak didapatkan kepada Andi Tenri Indah.

Seperti yang disampaikan salah satu warga kepada Wakil Ketua DPRD Gowa ini, yang mengeluhkan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah setempat, baik itu KIS ataupun bantuan lainnya.

"Kami mohon untuk bantuan KIS atau PKH, anak saya mau masuk Sekolah Negeri diminta baru tidak ada, terpaksa masuk sekolah Swasta. Tidak ada juga bantuan lainnya dari pemerintah," kata Ibu tersebut sembari meneteskan air mata.

Warga lainnya juga menyampaikan agar penyediaan CCTV demi keamanan yang diketahui, daerah bantaran Sungai Jeneberang merupakan daerah rawan kejahatan.

Warga lainnya seorang ibu paruh baya Daeng Sitti, juga menyampaikan agar lebih memperhatikan warga yang tinggal di bantaran sungai. Apalagi sebagian warga yang tinggal di bantaran sungai saat ini tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah yang mereka tempati, sehingga takut akan dilakukan penggusuran.

"Kalau saya Nak, soal ini tempat karena takutki nanti digusur, mauki tinggal dimana," ungkapnya.

Menampung keluhan dari warga tersebut, Andi Tenri Indah mengatakan, bahwa seluruh aspirasi warga bantaran Sungai Jeneberang terkait bantuan pemerintah (KIS dan PKH), dirinya berjanji akan memasukkannya dalam pembahasan di DPRD Gowa dan pemerintah.

"Terkait KIS dan bantuan PKH Insya Allah saya bantu. Kasi masuk maki datata semua, bisa langsung sama saya di Kantor DPRD Gowa lantai 2, bawa maki KK, KTP, dan surat keterangan tidak mamputa," kata Wakil Ketua DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Sedangkan terkait persoalan kepemilikan hak atas tanah yang ditinggali warga di bantaran Sungai Jeneberang, Andi Tenri Indah menjelaskan, jika bantaran sungai merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi.

Meski demikina, Indah tetap akan memperjuangkan aspirasi warga yang tinggal di sekitaran bantaran Sungai Jeneberang.

"Terkait tanah bantaran sungai, itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, tapi kita akan tetap membicarakan, memperjuangkan aspirasi warga bantaran. Tapi, selagi Pemerintah Pusat tidak menggunakan lahan yang ada di bantaran sungai ini, kita masih bisa tinggal disini," ucap Indah sembari menerima seruan tepukan tangan dari warga Bantaran Sungai jeneberang.

Hadir pada kesempatan ini Camat Somba Opu, Agus Salim beserta jajaran, dan Lurah Pandang-pandang. (Abdul Kadir/Raksul)

  • Bagikan