GOWA, RAKYATSULSEL - Menghadapi Pemilu Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024, Sentra Gakkumdu Kabupaten Gowa terdiri dari Bawaslu, Kejari dan Polres solid dalam pengawasan unsur tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Hal itu diitunjukkan pada Rapat Penyamaan Persepsi yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Favor Makassar, Senin (7/11) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa AKP Burhan memaparkan materi terkait dengan Penanganan Tindak Pidana Pemilu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa Yeni Andriani menyampaikan jajaran Kejaksaan Gowa berkomitmen menjadi tim yang Solid sebagai Sentra Gakkumdu Kabupaten Gowa.
Meski begitu, Kejari Gowa berharap dalam penegakan kasus penindakan Pemilu mendatang agar senantiasa berkoordinasi dan penguatan eksistensi Gakkumdu.
“Melalui pola hubungan koordinatif, termasuk kesepahaman memaknai norma hukum serta Kejaksaan Negeri berkomitmen menjadi tim yang solid untuk terus mendukung terselenggaranya Pemilihan Umum," kata Yeni Andriani.