Andi Rian Djajadi Resmi Jadi Irjen Pol, Jabat KAPOLDA Kalimatan Selatan

  • Bagikan
kapolda kalsel 24
Andi Ryan Djayadi Kini Menyandang Gelar' Irjen pol

Pimpin Proses Hukum Kasus Bentrok FPI-Polisi

Media sebelumnya mengabarkan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi bentrokan antara enam anggota laskar FPI dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari rekonstruksi itu, enam anggota laskar FPI itu diketahui ditembak di tempat yang terpisah.

Adapun rekonstruksi ini dilakukan di empat TKP yang berbeda dimulai pada TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyampaikan TKP pertama menunjukkan awal mula Polri terlibat bentrok dengan FPI.

"Dari TKP 1 itu utamanya terjadi penyerangan anggota Polri sehingga anggota Polri dalam hal ini penyidik melakukan pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengarahkan tembakannya kepada petugas daripada didahului dilakukan tindakan tegas," kata Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Menurut Andi, aksi kejar-kejaran itu melewati bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50.

Kedua tempat ini menjadi TKP 2 dan TKP 3.

Di TKP 3, kata Andi, mobil yang ditumpangi oleh laskar FPI itu pun berhasil diamankan.

Namun ternyata, hanya 4 orang yang masih dalam kondisi hidup.

Sementara itu, 2 orang laskar FPI telah dalam kondisi luka saat terlibat baku tembak dengan polisi dalam perjalanan TKP 2 menuju TKP 3.

"Ternyata di TKP 3 begitu dibuka ditemukan bahwa 2 dari pelaku sudah dalam kondisi luka. Kegiatan atau adegan di TKP 3 itu 4 tersangka atau pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

Diungkapkan Andi, 4 orang tersangka disebut mencoba melakukan perlawanan saat di tol Jakarta-Cikampek selepas rest area KM 50 hingga KM 51+200 yang menjadi TKP 4.

Alhasil, keempatnya ditembak oleh penyidik.

Namun, tidak dijelaskan ihwal berapa kali penyidik Polri melakukan penembakan kepada keempat laskar FPI yang dieksekusi di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 sampai dengan 51+200 tersebut.

"Dari KM 50 sampai 51,2 terjadilah penyerangan dan merebut senjata anggota. Percobaan merebut senjata anggota dari pelaku di dalam mobil.

Disitulah terjadi upaya penyidik di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil itu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota yang ada di dalam mobil," jelasnya.

Usai insiden itu, petugas polisi membawa 6 orang laskar FPI tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kejadian dalam kondisi luka, langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati," tukasnya.

  • Bagikan