Andi Rian Djajadi Resmi Jadi Irjen Pol, Jabat KAPOLDA Kalimatan Selatan

  • Bagikan
kapolda kalsel 24
Andi Ryan Djayadi Kini Menyandang Gelar' Irjen pol

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jenderal Asal Makassar Brigjen Andi Rian Djajadi diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Brigjen Andi Rian Djajadi adalah alumnus SMA Negeri 1 Makassar angkatan 1987.

Pengangkatan Brigjen Andi Rian Djajadi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Andi Rian Djajadi sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Andi Rian Djajadi akan menggantikan Irjen Rikwanto yang dimutasi ke Analisis Kebijakan Utama Bidang Jemen OPS ITWASUM Polri.

Andi Rian Djajadi banyak dikenal publik ketika menanganani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Andi Rian Djajadi didaulat jadi ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Andi Rian Djajadi didaulat jadi ketua Tim Penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kehebatan

Kala menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi adalah pemimpin berbagai kasus Habib Rizieq Shihab dan penembakan Laskar FPI.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi sebagai Dirtipidum Bareskrim.

Ia menggantikan Brigjen Pol Ferdy Sambo yang promosi jabatan menjadi Kadiv Propam Mabes Polri.

Andi Rian sebelumnya menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi adalah Jenderal Asal Makassar.

Saat SMP Sempat Menempuh Pendidikan dipesantren IMMIM Putra Tamalanrea Makassar selama 2 tahun

Laman resmi Akpol menyebut lulusan 1991 itu sebagai perwira berdarah Bugis.

Selama menjadi perwira, kariernya banyak dia habiskan di Sumatera.

Andi Rian juga pernah pernah menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kapolres Tebing Tinggi pada Polda Sumut dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Sumut.

Ringkus Konglomerat

Pengusaha properti Kota Medan, Mujianto tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.

Dugaan penipuan yang dilakukan Mujianto berawal dari ajakan kerjasama melalui stafnya yang diketahui bernama Rosihan Anwar untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 Ha atau setara 28.905 M3 di atas tanah lahan di Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sekitar Juli 2014 lalu.

Saat dipaparkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Mujianto selalu menebar senyum kepada wartawan di hadapannya.

Mujianto juga sempat berkomentar terkait dirinya yang sempat melarikan diri keluar Indonesia.

"Karena tidak hadir," kata Mujianto.

Namun, omongan Mujianto langsung ditepis Andi Rian yang kala itu menjadi DirKrimum Polda Sumut.

"Saya tidak menyuruh Anda berbicara. Tersangka tidak boleh bicara," ujar Andi Rian sambil menunjuk ke arah Mujianto, Rabu (25/7/2018).

  • Bagikan