MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hingga bulan November 2022 realisasi anggaran sejumlah OPD di Pemkot Makassar masih rendah. Dari data yang didapatkan, realisasi secara keseluruhan baru mencapai angka dibawa 40 persen (kategori merah).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, pun sangat menyayangkan lambannya realisasi serapan APBD Makassar, lantaran dianggap tak mampu menuntaskan persoalan mendasar yang kini terjadi di kehidupan masyarakat. Mulai ekonomi, pendidikan kesehatan hingga pembangunan.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Muchlis A Misbah mengatakan, permasalahan yang sering terjadi selama ini di lingkup masyarakat adalah tidak banyak yang mampu diselesaikan Pemkot.
"Dengan asumsi-asumsi pada perencanaan pendapatan dan anggaran belanja serta tidak akurat dalam mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat," ujarnya, Senin (13/11/2022).
Selaku perwakilan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit pada kesempatan ini, juga memberikan catatan penting terhadap kebijakan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, perihal belanja daerah kiranya perlu dilakukan langkah efektifitas belanja operasi, dan di samping itu harus selektif dalam melakukan belanja modal.
Pemerintah Kota Makassar harus mengamati hasil evaluasi historical data mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi, penggerak utama ekonomi Kota Makassar dan mitigasi risiko terjadinya kontraksi yang dapat menyebabkan penurunan ekonomi Kota Makassar.
"Saya juga meminta agar penyerapan anggaran, bukan sekedar terserap saja, namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah," tegasnya.
Selain itu kata dia. APBD Tahun 2023 diharapkan menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, yang pada hakekatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat.
Juga menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani.
Tak hanya itu, dia berharap. Pemerintah kota lebih berinovasi dalam meningkatkan PAD pada Tahun Anggaran 2023, hal tersebut telah ditindaklanjuti melalui program pengelolaan pendapatan daerah yang didalamnya terdapat kegiatan analisa dan pengembangan pajak daerah.
"Serta penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pajak daerah, pendataan dan pendaftaran objek pajak, serta pengolahan dan pemeliharaan basis data pajak daerah," jelasnya.
Diketahui, target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, keseluruhannya direncanakan sebesar Rp.5,66 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp. 4,96 Trilyun lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp.704,10 Milyar Lebih atau meningkat sebesar 14,19 %.
"Kenaikan target pendapatan daerah dimaksud diharapkan juga merupakan hasil perencanaan dan estimasi kondisi riil potensi pendapatan daerah di lapangan, dan bukan sikap pesimis sekedar menaikankan target," pungkasnya. (Yad/Raksul/A)