PAREPARE, RAKSUL - DPRD Parepare siap memperjuangkan nasib disabilitas. Melalui Komisi II, DPRD menggagas perda perlindungan disabilitas pada 2023 mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyebut perda itu penting untuk melindungi dan memenuhi masyarakat berkebutuhan khusus. Legislator Golkar itu berharap penyandang disabilitas di Parepare tetap bisa hidup layak seperti masyarakat pada umumnya.
”Akan ada perda yang diterbitkan tahun depan. Pertemuan ini untuk memastikan perdanya komplit. Kita juga berharap kalau perda sudah terbit bisa membawa Parepare sebagai kota layak disabilitas,” ujarnya usai bertemu penyandang disabilitas di Teras Empang, Senin 14 November.
Kaharuddin memaparkan perda itu akan dilengkapi beberapa poin penting. Di antaranya pelayanan kesehatan dan pendidikan. Harapannya, setelah perda disahkan, semua hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi.
”Kami akan terus memastikan apa yang belum terakomodir dan itu akan dimasukkan semua ke perda. Termasuk gelontoran anggaran khusus untuk penanganan disabilitas. Supaya pada saat perda disahkan, semua sudah tercover,” bebernya.
Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Parepare, Mulyadi mengatakan, beberapa hal masuk dalam upaya perlindungan terhadap kaum difabel. Salah satunya lewat program Universal Health Coverage (UHC).
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp24 miliar. Itu untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Parepare, tidak terkecuali kaum disabilitas.
”Rp24 miliar anggaran kami titip ke Dinas Kesehatan. Nanti kalau ada yang sakit, ada atau tidak BPJS-nya, tetap gratis. Lokasi berobatnya bukan cuma di Parepare, berlaku di seluruh Indonesia. Cukup perlihatkan saja KTP-nya, selama itu KTP Parepare, maka layanan pengobatannya gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YLP2EM, Abdul Samad mengatakan kegiatan tersebut merupakan monitoring. Ada empat ragam disabilitas yang hadir mulai dari fisik, mental, dan sensorik.
“Intinya bagaimana Parepare ini melahirkan perlindungan bagi disabilitas,” katanya.
Pihaknya akan terus mengawal disabilitas sehingga hak-haknya yang dulu terabaikan kini dapat tersalurkan. Selanjutnya, dirinya akan mendorong Perwali mengenai Musrenbang disabilitas.
“Yang kami akan dorong nanti ini Perwali tentang Musrenbang disabilitas agar para penyandang bisa menyuarakan aspirasinya,” pungkasnya.
Merujuk data dari Dinas Sosial, lebih dari 400 penyandang disabilitas yang ada di Parepare. Sementara warga yang masuk dalam DTKS jumlahnya mencapai 43 persen dari total penduduk. (*)