Mantan Napi Korupsi Diduga Ikut Seleksi Jabatan Eselon ll di Takalar

  • Bagikan
Ilustrasi

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Mantan narapidana kasus korupsi asal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Muhammad Irfan yang kini tengah menjabat sebagai kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekretariat daerah Takalar kembali jadi sorotan.

Sorotan itu muncul, lantaran Muhammad Irfan bersama 11 pejabat Pemkab Takalar lainnya diduga ikut seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan dinyatakan lolos sebagai peserta Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama Lingkup Pemkab Takalar.

Diketahui, Muhammad Irfan pernah terlibat perkara hukum korupsi hingga jadi terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 402/k/Pidsus 2011, atas nama Muhammad Irfan ST, M.Si yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan korupsi, sesuai dengan berita acara surat eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto yang ditanda tangani Jaksa Madya Mustamin, SH, MH tertanggal 24 Oktober 2011.

Guna mengakselerasi rangkaian proses seleksi terbuka JPT Pratama yang akan berlangsung dikantor BKD Sulsel, pihak panitia seleksi terbuka JPT Pratama akan melaksanakan fit and propert test melalui Assessment dan tes wawancara dengan 11 peserta Selter JPT Prafama tersebut.

“Dari 13 peserta yang mendaftarkan berkasnya, dua calon peserta dinyatakan tidak lolos berkas sehingga secara keseluruhan peserta seleksi JPT Pratama tersisa 11 orang peserta," kata Kepala Bidang Pengembangan Kompotensi dan Penilian Kinerja Aparatur BKPSDM Takalar, Hadriani Hanafie belum lama ini.

Sementara itu, ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Adinusaid yang dimintai tanggapannya mengatakan, mereka yang pernah menyandang status narapidana, secara moral tidak pantas menduduki jabatan strategis.

“Masih banyak pejabat di Takalar yang bersih dari catatan hukum. Kami minta dengan tegas kepada panitia Selter BKD Sulsel untuk segera menganulir permasalahan tersebut, kalau tidak dianulir maka saya yakin kredebilitas BKD Sulsel dipertanyakan,” tegas Adinusaid.

Hingga berita ini dipublis Muhammad Irfan belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)

  • Bagikan