Dukung Kendaran Listrik, Andi Sudirman Resmikan SPKLU Kantor Gubernur

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Tes SPKLU Kantor Gubernur untuk Kendaraan Listrik

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Kantor Gubernur Sulsel dan sekaligus juga meresmikan SPKLU PLN UP3 Parepare secara virtual, Jumat (18/11).

Andi Sudirman menyebut dengan hadirnya SPKLU di Kantor Gubernur Sulsel merupakan suatu wujud dukungan Pemprov atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Kami tentu memulai, karena kita sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, harus mensupport full program presiden bapak Joko Widodo yang telah dicanangkan untuk bagaimana tahapan untuk pro terhadap listrik, dan juga menekan jenis gas emisi karbon. Yah, dengan berahlih ke mobil listrik," ungkap Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman juga mengungkapkan rasa terimakasihnya ke PT PLN (Persero) atas pemberian CSR untuk Pemprov melalui SPKLU yang ditempatkan di Kantor Gubernur Sulsel.

"Kami ucapkan terima kasih banyak kepada PLN, yang telah bersedia untuk menempatkan salah satu CSR mereka di tempat ini (kantor Gubernur), Sekaligus mereka (PLN) menempatkan SPKLU di sini (Kantor Gubernur) dan juga sudah ada di Parepare," jelasnya.

Andi Sudirman juga menyebut SPKLU Kantor Gubernur Sulsel ini sudah dapat dimanfaatkan langsung oleh para pegawai ASN Pemprov Sulsel dan masyarakat umum yang memiliki kendaraan listrik.

  • Bagikan