Lima Personel Dilapor ke Propam Polri, Polda Sulsel Beri Tanggapan Santai

  • Bagikan
Mapolda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lima personel Polda Sulsel dilaporkan ke Propam Polri lantaran tidak profesional dan dianggap menyalahi aturan terkait sengketa perdata kepemilikan saham di PT. Citra Lampia Mandiri (PT. CLM).

Terkait hal tersebut, Polda Sulsel menanggapi santai persoalan itu. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suarta menilai anggota yang bertugas sudah menjalankan sesuai aturan dan prosedur keamanan.

Diketahui, lima personel Polda Sulsel yang dilapora masing-masing, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Wadirkrimsus Polda Sulsel HKBP Gany Alamsyah Hatta.

Kemudian, Penyidik Subdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Nugraha Pamungkas dan Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Salim Datang serta Kapolres Luwu Timur HKBP Silvester M.M Simamora.

"Tindakan yang diambil oleh rekan-rekan (anggota polisi yang dilaporkan) kita itu sudah benar. Dia melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya pertikaian atau bentrokan terkait adanya kedua bela pihak itu," kata Komang, Selasa (22/11).

Ia menyebut, semua yang dilakukan petugas dilapangan sudah sesuai dengan SOP. Pengaman dilakukan agar tidak terjadi penjarahan ataupun tindakan-tindakan lain yang melawan hukum.

  • Bagikan