Didukung MUI, Polrestabes Makassar Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembusuran

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Berikan Keterangan Soal Maraknya Aksi Pembusuran di Kota Makassar. (A/Isak Pasabuan)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polrestabes Makassar pastikan akan tidak tegas pelaku pembusuran di Kota Makassar yang sampai saat ini masih terus marak. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel juga telah mengeluarkan maklumat akan haramnya memproduksi atau membawa busur sebagai bentuk kepedulian terhadap tindakan yang tidak terpuji itu.

"Tentunya disini Polrestabes diharapakan bisa melakukan tindakan tegas terukur manakala kejahatan tersebut membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Kombes Budhi Haryanto, Kamis (24/11).

Budhi mengatakan dalam memberantas aksi kejahatannya di Makassar termasuk aksi kejahatan jalanan dalam hal ini pembusuran butuh keterlibatan sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dia mengaku semangat dalam memberantas aksi pembusuran di Makassar setelah mendapat dukungan dari MUI Sulsel lewat maklumat yang dikeluarkan.

"Adanya dukungan itu tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan menjaga Kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas kami akan mengambil tindakan," sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris MUI Makassar Masykur Yusuf Musa mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apapun tindakan aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.

"MUI sangat mensupport dan mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif sekalipun tindakan terukur kalau memang tidak bisa dilakukan pembinaan. Dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia," ujar Masykur.

Polisi dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat disebut masih bagian dari jihad. Sebab tindakan yang membela dan melindungi orang lain dari tindakan kejahatan dianggap masih bagian dari perbuatan yang terpuji.

"Yah kalau membela diri masuk dalam kategori jihad, membela agama, membela keluarga, harta semua mati syahid," pungkasnya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan