TAKALAR, RAKYATSULSEL - Polres Takalar melalui Satuan Samapta melakukan kegiatan Patroli sambang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Takalar, Kamis malam (24/11/2022).
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Sudirman, SH menuturkan, kegiatan Patroli sambang merupakan tugas pokok Polri, khususnya Satuan Samapta (Sat Samapta) di lingkungan Lapas Kelas II B Takalar. Selain itu, untuk Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Patroli sambang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satuan Samapta di lingkungan Lapas,” kata Sudirman.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut memang penting dilakukan untuk meningkatkan keamanan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Takalar, baik dari dalam maupun dari luar.
“Kita juga mengimbau kepada petugas jaga Lapas, tetap waspada baik siang maupun malam hari. Selain itu tetap mengecek barang bawaan pembesuk dan memastikan CCTV (Closed Circuit Television) tetap menyala serta terpantau,” imbaunya. (Adhy)