JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sebanyak puluhan item proyek pengerjaan fisik penunjukan langsung (PL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kab. Jeneponto, tahun anggaran 2022, diduga dikerjakan tanpa ada Surat Perintah Kerja (SPK) atau dilakukan sebelum SPK terbit.
Proyek fisik berupa pergantian lantai keramik bagunan rumah sakit, pengecetan bangunan, perbaikan atap gedung, pembagunan ruang dekontaminasi, serta sejumlah item pengerjaan fisik lainnya diduga sengaja dikerjakan sebelum ada SPK.
Hal tersebut agar sejumlah kekurangan fisik RSUD tersebut bisa kelar sebelum ada peninjauan langsung oleh pihak BPJS pada 5- 6 Desember 2022 mendatang, dimana hal tersebut menjadi syarat akreditasi rumah sakit.
Kepala Tata Usaha RSUD Lanto Dg Pasewang, Misbahuddin yang ditemui Rakyat Sulsel di kantornya, Kamis (1/12/2022) sore, menyebutkan dirinya tidak mengetahui soal proyek fisik di RSUD tersebut.
Namun dia menyebutkan bahwa yang mengetahui pasti soal proyek fisik di rumah sakit yakni pada Bidang Pengembangan dan Pengendalian.
"Kalau yang itu (pengerjaan fisik) saya tidak tahu, tidak ada saya tahu, yang mengetahui itu pejabat pengadaan, anggarannya sedikit ji sekitar Rp2 Miliar," ujarnya.
Pejabat Teknis Kegiatan (PTK), Ulfia Rachim yang juga Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian RSUD Lanto Dg Pasewang, membantah kalau proyek fisik di rumah sakit dikerjakan tanpa ada SPK, dan menurutnya tidak mungkin pengerjaan fisik tersebut dilakukan tanpa ada SPK.
"Kita juga tahu aturan, masa kita kerja tanpa ada SPK, tidak mungkin kita korbankan pribadi kita untuk rumah sakit, semua ada SPKnya," ujar Ulfia.
Saat ditanya berapa total anggaran pengerjaan fisik di RSUD Lanto Dg Pasewang tahun 2022 ini, Ulfia tidak dapat menjawab total pasti anggarannya, termasuk Ulfia juga tidak dapat menujukkan SPK atas pengerjaan fisik yang ada saat ini, serta Ulfia tidak tahu berapa jumlah perusahaan pihak ketiga dan nama- nama perusahaan yang melakukan pengerjaan fisik di tempat dia bekerja.
"Saya tidak bisa tunjukkan SPK, karena ada di atas sementara diperiksa, kalau anggarannya saya tidak tahu, kira- kira seperti itu (Rp3 Miliar), saya juga tidak tahu berapa jumlah perusahaan yang kerjakan fisik, nanti saya tanya dulu pak Misba, siapa tahu bisa ji dilihat SPKnya, karena di atas ki di keuangan," jelasnya.
"Memang banyak kalau mau dihitung yang pekerjaan fisik yang kecil- kecil dan itu tidak perlu pake SPK, seperti yang satu juta, dua juta, lima juta, di bawah sepuluh juta tidak perlu pake SPK, dan itu dikerjakan orang kita sendiri," tambah Ulfia.
Sementara itu, Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang, Pasriani yang dikonfirmasi soal proyek fisik di rumah sakit, Jumat (2/12/2022) siang, menyebutkan kalau pengerjaan fisik yang ada di rumah sakit dikerjakan sebelum dirinya menjadi Direktur, dan menurutnya pengerjaan fisik tersebut dilengkapi dengan SPK.
"Pekerjaan fisik itu sudah lama jalan, bahkan sebelum saya jadi Direktur, dan itu lengkap dengan SPK. Sudah diperiksa oleh akuntan, semua berkas sedang diperiksa, saya pun tidak hafal, apalagi perusahaannya, karena Direktur itu tidak boleh berurusan dengan pihak ke tiga. Yang jelas saya sebagai Direktur baru, tidak akan membayarkan apapun yang tidak lengkap SPJnya," tutup Pasriani.(Zadly)