PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan menobatkan Kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten yang dinilai cukup informatif bersama beberapa Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan penghargaan ini digelar pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik, Jum'at (2/11).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengungkapkan, penganugerahan keterbukaan informasi ini dilaksanakan untuk merangsang badan publik menerapkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Misi dari undang-undang ini adalah untuk merubah paradigma pimpinan badan publik dalam mengelola informasi" ujar Pahir.
Selanjutnya Pahir mengungkapkan, bahwa melalui keterbukaan ini, diharapkan akan terwujud good governance.
Pada kesempatan ini, hadir Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A.Matjtja untuk menerima penghargaan ini mewakili Bupati Pinrang. (Amr)