MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarki di Kantor Gubernur Sulsel.
Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin 5 Desember 2022.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," jelas Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Rijaya.
Menurut Andi Rijaya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya. (*)