Penetapan UMK Makassar 2023, KSN: Harusnya Bisa Lebih Tinggi

  • Bagikan
Kenaikan UMK Makassar 2023 Disorot

Namun lanjut Yani Maryani, pemerintah kota menetapkan Kenaikan UMK itu di angka 6,52 persen yang harapan kami mestinya pada angka 7,05 persen untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat (kaum buruh).

Ia berpandangan, adapun penerapan penerapan UMK ini dari perusahan tidak dapat disamaratakan dengan para pekerja yang masih bujang dan yang telah berkeluarga

"Pastinya untuk yang telah berkeluarga penerapan gaji mestinya diatas UMK," tuturnya.

Penetapan UMK ini, sambung Yani, pemerintah kota benar-benar memperhatikan saran dan pertimbangan yang diberikan oleh dewan pengupahan dari unsur buruh.

"Penetapan ya tetap pemerintah, dewan pengupahan dari unsur buruh juga perlu didengar," tukasnya.

"Penerapan UMK ini juga perlu diperhatikan agar para perusahaan betul-betul menerapkan itu," pungkasnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)

  • Bagikan