"Pekerjaan sebelumnya yang belum selesai sudah kita ketahui dan sudah paham keluarga yang telah dicurigai stunting, harus ditangani secara baik karena itulah kita membentuk bapak dan ibu asuh," ucap Judas Amir.
Judas juga menegaskan kepada camat dan lurah, agar tetap dijaga dengan baik harus mengetahui nama dan alamat orang yang mengalami stunting. Sebab, data itu sangat penting.
"Siapa lagi yang akan melakukan ini kalau bukan kita dan kita harus layani sesuai dengan petunjuk teknis dan kita berharap kasus stunting di kota Palopo sudah tidak ada," ujarnya.
"Sebagai wali kota Palopo memiliki kewajiban, bagaimana supaya kita bisa hidup damai, tentram dan sehat bagaimana supaya kasus stunting ini habis dan sudahi dalam beberapa bulan kedepan," harapnya.
Walikota juga sampaikan kewajiban pemerintah daerah adalah mengimplementasikan apa yang menjadi petunjuk dari pemerintah pusat yaitu satu data untuk Indonesia itulah bagaimana pemerintah harus implementasikan di seluruh pelosok Indonesia.
Sementara, Deputi Bidang Lalitbang BKKBN RI Prof M Rizal menyampaikan mereka yang bergabung pada generasi berencana merupakan anak yang luar biasa. Terlebih, teknologi dan informasi yang semakin berkembang pasti memiliki generasi yang membanggakan.
"Generasi yang akan menjadi pemimpin Kota Palopo, dimana Genre ini memiliki tiga prinsip dimana prinsip dari wali kota Palopo sudah di gaungkan di mancanegara, yang pertama katakan tidak pada narkoba, kedua katakan tidak pada hubungan diluar nikah dan ketiga adalah katakan tidak untuk menikah sebelum usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria," ucap Prof Rizal. (Jaya/Raksul/A)