Dia juga menambahkan, komisi A akan selalu mendampingi KPU untuk berkonsultasi ke KPU RI terkait adanya keberatan soal pemindahan dapil. Dengan begitu akan ada solusi lain terkait penataan dapil nantinya di pemilu 2024.
Disampaikan, saat ini sebagian besar masyarakat di Kecamatan Sangkarang masih bagian dari Kecamatan Ujung Tanah sehingga hal ini tak bisa dipisahkan.
"Kami akan siap juga mendampingi KPU ke KPU RI, kami punya waktu 25 Desember. Ini bukan menyangkut saya pribadi, tapi soal kepentingan masyarakat di Sangkarang masih sebagian besar di kecamatan Ujung Tanah," pungkasnya.
Sedangkan, Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pihaknya memenuhi undangan DPRD membahas terkait penataan dapil. Pertemuan ini saling bertukar pandangan agar tak ada permasalahan nantinya.
"Tadi memenuhi undangan DPRD Kota Makassar, mau sharing dan dengan dengar pandangan terkait opsi perencanaan dapil di kota Makassar, yang memang tahapannya sedang berjalan," katanya.
Dikatakan, pihak KPU tentu senang, karena bisa menerima masukan dan saran. karena memang minggu ini maaih gencar melaksanakan FGD dan juga berencana akan uji publik tanggal 16 Desember nanti.
"Namanya juga masukan. Setuju atau tidak setuju dengan opsi yang ditawarkan tidak ada masalah, justru jadi bahan untuk menyusun naskah akademik, yang jadi pennopang sebelum penetapan perencanaan opsi dapil," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)