SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Palopo, Kamis, (15/12/2022).
Kunjungan tersebut diterima Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin bersama Anggota DPRD Sinjai Muzawwir, Muh. Dahlan dan Lukman H Arsal bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Sinjai.
Ketua Pansus II DPRD Kota Palopo H. Harizal A. Latief menyampaikan alasan memilih DPRD Sinjai untuk melakukan kunjungan karena hal ini menyangkut ranperda masyarakat adat sementara DPRD Sinjai telah menetapkan perda masyarakat adat.
“Kami berharap apa yang sedang kami benahi tergantung studi komparasi untuk menampung beberapa literatur atau sumber-sumber data akan coba kami rangkum dan dimasukkan ke dalam ranperda yang sementara kami susun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyambut baik kunjungan kerja dmDPRD Kota Palopo.
“Kami ucapkan selamat datang di DPRD Sinjai, kunjungan ini juga sebagai silaturahmi antara kami para Anggota DPRD sekaligus bertukar informasi terkait perda masyarakat adat yang telah disahkan sebelumnya," tandasnya. (*).