Bawaslu Pangkep Kampanyekan Cegah Politik Uang Melalui Alumni SKPP dan P2P

  • Bagikan
kegiatan Gerak bersama dengan pengawas partisipatif yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Jum’at (23/12/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengajak para alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk menggaet pemilih pemula agar ikut mensosialisasikan larangan politik uang.

"Salah satu cara yang dapat kita lakukan yaitu menggaet pemilih pemula, bagaimana melahirkan mereka (pemilih pemula) menjadi pemilih – pemilih mandiri dan mampu mensosialisasikan mengenai larangan politik uang minimal di keluarganya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Samsir Salam saat menggelar kegiatan Gerak bersama dengan pengawas partisipatif yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jum’at (23/12/2022).

Dirinya menyebutkan pelaksanaan pemilu,bukan hanya sebagai siklus pergantian kekuasaan tetapi pemilu juga melahirkan berbagai permasalahan salah satunya politik uang.

"Sedikit saya ingin mengurai mengenai pemilu, ada banyak hal yang bisa  diskusikan mengenai pemilu yang melahirkan berbagai macam masalah, mengapa? Selain sebagai siklus pergantian kekuasaan, pemilu juga dijadikan momentum untuk mendapatkan uang bagi hampir 70% warga negara kita," ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Bawaslu hadir untuk membentuk dan membangun negara tanpa hal seperti itu (politik uang), meskipun tidak dapat dihilangkan menurutnya Bawaslu dapat memaksimalkan pengawasannya dengan kehadiran dari para kader SKPP dan P2P.

"Kemudian kita (Bawaslu) bersepakat untuk membentuk negara ini, kita membangun negara ini tanpa hal-hal seperti itu (politik uang), ironisnya budaya politik uang dan semacamnya tidak bisa dihilangkan secara sporadis, salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu adalah melibatkan warga negara, entah dengan jalan bagaimana menjadi Komisioner, menjadi relawan atau disederhanakan dengan istilah SKPP/P2P," jelasnya.

"Dengan keterbatasan SDM Pengawas Pemilu yang ada, tantangan kami mengawasi sekian ratus ribu pemilih sangat berat, untuk itu Bawaslu membentuk SKPP untuk memaksimalkan pengawasan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024," tutupnya. (Fah/A)

  • Bagikan