Polisi Butuh Dua Minggu Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Makassar

  • Bagikan
Labfor Polda Sulsel Turun Olah TKP di Kawasan Blok B Pasar Sentral. (A/Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Bidlabfor Polda Sulsel mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) di Pasar Sentral, Jalan KH Ramli, Kecamatan Wajo, Kota Makassar usai kebakaran pada Selasa (27/12) malam.

Penyelidikan dilakukan guna pengungkapan penyebab kebakaran yang menghanguskan 931 los di Blok B Selatan pasar.

Pantauan di lokasi, ada sekitar lima orang berpakaian Labfor Polda Sulsel masuk ke lokasi kebakaran yang luasnya sekitar 146x350 meter itu untuk melakukan Olah TKP, Kamis (29/12).

Pada satu sisi, tepatnya di dekat pintu keluar dari gedung Makassar Mall Pasar Sentral, petugas terlihat menggali bekas-bekas kebakaran yang selanjutnya dimasukkan ke kantong plastik bening.

Kasubid Fiskom Bidang Labfor Polda Sulsel Kompol Wiji Purnomo saat diwawancara menjelaskan, dalam olah TKP ini pihaknya mengambil sejumlah sampel untuk kemudian dibawa ke laboratorium forensik Polda Sulsel dan dilakukan pemeriksaan.

"Jadi kami dari Bidlabfor Polda Sulsel sudah melakukan Olah TKP kebakaran pasar Sentral. Saya bersama tim sudah mengambil beberapa sample alat bukti berupa abu arang, sisa kain, dan kertas yang terbakar, kemudian kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan forensik," ujar Kompol Wiji saat diwawancara di lokasi kebakaran, Kamis (29/12).

Wiji menjelaskan, lokasi yang menjadi titik pengambilan sampel diduga sebagai titik awal api muncul. Namun kesimpulannya baru akan disampaikan setelah hasilnya keluar.

Dalam olah TKP, empat orang saksi juga ikut dihadirkan, diantaranya pedang yang pertama kali melihat kebakaran, petugas instalasi listrik, pedagang kopi dalam pasar Sentral, dan Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.

"Iya, kita duga dititik awal kebakaran. Ada juga saksi yang kita hadirkan empat orang," sebutnya.

Adapun lama pemeriksaan diperkirakan memakan waktu sekitar satu sampai dua Minggu kedepan. Hasilnya akan diumumkan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar sebagai pihak yang menangani peristiwa ini, apakah dibakar oleh orang atau murni kebakaran yang disebabkan oleh hal-hal lain seperti korsleting listrik.

  • Bagikan