Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Marak di Sulsel

  • Bagikan
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti. (foto : Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sulawesi Selatan (Sulsel) masi marak terjadi.

Dari catatan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, ada ratusan kasus yang ditanganinya sepanjang tahun 2022 periode Januari hingga Desember.

Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, laporan kekerasan itu terbagi atas beberapa kasus, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 21 kasus, kekerasan terhadap perempuan secara fisik 294 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak 405 kasus.

"Jadi beragam, TPPO dimana perdagangan orang ini biasanya melibatkan mucikari. Kekerasan terhadap perempuan berupa kekerasan fisik, ini kasus baik KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) maupun penganiayaan lainnya yang korbannya perempuan secara fisik, dan kekerasan fisik terhadap anak," ucap Kombes Jamaluddin saat diwawancara Harian Rakyat Sulsel, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, lanjut Jamaluddin, ada beberapa kasus lain yang menyangkut anak dan perempuan seperti anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 296 kasus, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan 381 kasus, dan kekerasan terhadap anak dalam lembaga pendidikan 20 kasus.

Untuk kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disebut sedikit mengalami peningkatan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021.

"Anak yang berhadapan dengan hukum itu artinya ada persoalan hukum bukan hanya korban di sini. Terus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini agak naik, tapi saya belum dapat presentasenya karena masih berjalan (rekapannya). Kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan ini meliputi sekolah atau pondok-pondok (Pesantren)," jelas Jamaluddin.

Mantan Dirresnarkoba Polda Yogyakarta itu menjelaskan, data penanganan kasus tersebut merupakan rangkuman dari data Ditreskrimum Polda Sulsel dan jajarannya ke bawah mulai dari tingkatan Polres hingga Polsek.

"Data ini secara keseluruhan, dihimpun dari polres-polres," terangnya.

Untuk penyelesaian perkara di tahun 2022 ini, seluruh jajaran Satreskrim Polda Sulsel juga disebut diberi target oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana untuk menyelesaikan paling sedikit 65 persen kasus yang ditangani.

Hanya saja masih ada beberapa Polres di Sulsel yang disebut tak mencapai target. Namun jika dikalkulasikan secara keseluruhan target yang diberikan sudah dilewati.

"Kita ditarget sama pak Kapolda, masing-masing Satreskirm minimal penyelesaian perkara itu 65 persen. Kemarin masih ada 5 Polres yan belum mencapai tapi secara keseluruhan untuk penyelesaian perkara Polda Sulsel untuk kejahatan kriminal umum itu sudah presentase perkaranya rata-rata 72,20 persen, sudah lebih dari target. Di Polda sendiri sudah 80 sekian persen," pungkasnya. (isak/B)

  • Bagikan