GOWA, RAKYATSULSEL - Menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat "Bab Kesucian" di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengaku mendapatkan informasinya.
Pihaknya sudah meminta Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya langsung dari para pihak.
"Masih tahap verifikasi dan klarifikasi, ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog. Jadwal dialog segera jadwalkan," kata Menag melalui keterangan tertulisnya, yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sulsel kepada awak media, Selasa (3/1/2023).
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa. Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," jelasnya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Yaqut, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Termasuk pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya. (Yadi/B)