PINRANG, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Alamsyah melantik dan mengambil sumpah 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pinrang.
Alamsyah mengatakan, berdasarkan regulasi pelantikan PPK dilakukan enam bulan sebelum tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Setelah dilantik, PPK mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara," kata dia usai pelantikan di MS Hotel, Rabu 4/1/2023
Alamsyah mengingatkan agar para PPK yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan aturan yang ada.
"Aturan dalam menjalankan tugas sebagai PPK sangat jelas," tegas Alamsyah.
Sementara itu PPK kecamatan Mattiro Sompe Subhan mengatakan, PPK berkomitmen untuk menjalankan pemilihan umum secara adil dan jujur.
"Penjaringan PPK sangat ketat, sehingga integritas PPK sebagai penyelenggara tidak perlu diragukan," ujarnya.
Subhan menambahkan, penyelenggara yang dilantik dan diambil sumpahnya, bukan bagian dari parpol peserta pemilu, sehingga tetap mengedepankan Pemilihan Umum yang jujur dan adil.
60 PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.