Pasar Sudu Tak Kunjung Ditempati, LSM Maspul Care Seruduk DPRD  Enrekang

  • Bagikan
Massa dari Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maspul Care saat menyampaikan aspirasinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Senin (9/1/2023).

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Massa dari Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maspul Care seruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Senin (9/1/2023).

Aksi ini menuntut nasib pedagang di pasar Sudu yang sudah lebih dari setahun ini menempati kios sementara. Akibatnya sejumlah pedagang mengalami kerugian. 

Selain itu, kios-kios sementara juga dianggap menjadi penyebab kondisi pasar tersebut nampak sembrawut. 

Koordinator Aksi, Muksin Rais menuturkan, sebelum dilakukan pembangunan, pemerintah menjanjikan hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk penyelesaiannya. 

"Namun sampai saat ini, sudah lebih dari satu tahun pasar belum juga ditempati. Sementara dulu ada pernyataan bahwa ketika pasar sudah jadi, maka besoknya sudah bisa ditempati,"

Nyatanya, kata dia, sampai saat ini pedagang masih berada di kios sementara. Akibatnya kondisi barang dagangan mengalami kerusakan diakibatkan cuaca yang tidak menentu. 

"Juga karena kios-kios semi permanen ini berdiri diatas jalan raya sehingga mengganggu kepentingan umum. Bahkan di malam hari, keamanan barang juga terancam," kata Muksin Rais. 

Kami menuntut, lanjut Muksin, pemerintah daerah segera menertibkan kios-kios yang berdiri di atas jalan raya dan segera mengoperasikan bangunan pasar yang telah dibangun untuk bisa ditempati pedagang yang masih berada di kios sementara. 

"Juga menuntut untuk menutup ruang kepada mafia kios di pasar Sudu," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hamsir, berterima kasih kepada pembawa aspirasi. Menurutnya, apa yang diaspirasikan sejalan dengan harapan pemerintah. 

"Yang pasti kami dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah menyiapkan skema sedemikian rupa. Hanya saja, ada mekanisme yang harus dijalani," ungkap Hamsir. 

Karena, lanjut dia, pekerjaan pembangunan pasar sudu ini masih dalam pemeriksaan inspektorat. 

"Kalau masa pemeliharaan sudah berakhir dan berita acara pemeriksaan sudah ada dari inspektorat, maka pedagang akan kami masukkan kembali ke kios baru," pungkas Hamsir. (*)

  • Bagikan