MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan instansi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Pemprov Sulsel akan membuka lelang jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
Adapun delapan jabatan eselon II Pemprov Sulsel yang diisi oleh Plt yakni Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diisi oleh Taufiq Akbar, Plt Biro Organisasi diisi Imran Jausi, berikutnya Plt Satpol PP oleh Heikal Sulaiman.
Selanjuntya, Plt Biro Ekbang diisi Marwan Mansur, Plt Inspektorat oleh Abel Rante, dan Diskominfo ada Sukarniaty Kondolele. Kemudian, Plt Kadis ESDM di jabat H M Ridwan Talib dan Plt Direktur RSKD Pertiwi diisi dr Rivayanti.
"Setelah ada Pj Sekprov Sulsel, baru kita fokus ke pengisian beberapa jabatan yang lowong atau yang masih diisi Plt. Kita upayakan secepatnya," ujar Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Taufik Akbar, Rabu (11/1/2023).
Pihaknya saat ini tengah menunggu restu dari Mendagri terkait nama yang bakal menjadi Pj Sekprov Sulsel.
"Jika posisi sekprov telah diisi oleh Pj, pihak pemerintah selanjutnya akan fokus ke pengisian jabatan lowong," tegasnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel telah mengajukan nama calon Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, jabatan struktural itu diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Andi Aslam Patonangi.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Taufik Akbar menjelaskan, untuk calon Pj Sekprov Sulsel tengah berproses di Kemendagri. "Kami saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) Kementerian untuk menempatkan Pj Sekprov," ungkapnya.
Ia berharap SK dari Kementerian Dalam Negeri itu dapat diperoleh secepatnya. "Kita berdoa semoga cepat turun SK Pj. Kondisi sekarang kan Plh, kita berharap semoga lebih cepat keluar Pj," tukasnya.
Pun dengan nama-nama yang diajukan untuk menjadi Pj Sekprov Sulsel, Taufik Akbar mengatakan hanya satu nama yang diajukan Pemprov Sulsel.
"Kalau nama saya kurang tahu itu, karena sudah dikirim. Kita menunggu saja siapa yang disetujui oleh Kemendagri nanti. Ada berapa nama yang diajukan, kalau aturan sih cukup satu, dan bila kemungkinan Plh jadi Pj, semua bisa saja terjadi," ungkapnya.
Ia menilai, perubahan status Plh menjadi Pj memang sangat diharapkan sebagai penunjang keoptimalan dalam menjalankan tugas pemerintahan "Kalau saya sih prinsipnya kita berupaya kejar, jangan ada lagi terlalu lama Plh. Kita upayakan Pj segera supaya semuanya bisa jalan," terang Taufik. (abu/B)