Rehabilitas Jalan, PUTR Sulsel Anggarkan Rp5,4 Miliar Pengadaan Minyak Aspal

  • Bagikan
Ilustrasi. PUTR Sulsel Siapkan Dana Rp5,4 Miliar Rehabilitasi Jalan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menganggarkan Rp5,4 miliar pengadaan aspal minyak. Itu, untuk rehabilitasi jalan di seluruh ruas jalan provinsi. Utamanya, jalan berlubang yang membahayakan pengendara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Astina Abbas mengatakan pemprov Sulsel meningkatkan atensi terhadap ruas jalan provinsi. Sejumlah titik jalan bakal direhabilitasi dengan melakukan penambalan jalan berlubang.

"Jadi tim kami itu, sekarang sedang melakukan penambalan jalan yang berlubang," tukas Astina, Kamis (12/1).

Astina menuturkan, proses perbaikan jalan saat ini terkendala. Sebab, kondisi cuaca di Sulsel belakangan tak kondusif mengerjakan proyek rehabilitasi jalan. Dampak tingginya intensitas hujan, sejumlah titik berlubang.

"Sekarang itu musim hujan, jadi kadang ada lubang baru, tim kami saat fokus melakukan penutupan lubang terlebih dahulu," ucapnya.

"UPT kami terus lakukan penutupan lubang, tidak istirahat Ki ini teman-teman kerja. UPT IV itu tiap hari kerja," tambahnya.

Ia membeberkan, sebagai bentuk perhatian penuh terhadap perawatan jalan, tak tanggung pemprov juga melakukan bakal melakukan pengadaan aspal minyak 300.000 kg untuk digunakan dalam perawatan jalan.

"Jadi pengadaan itu aspal minyak itu dilakukan tender melalui e-katalog, dan sekarang sedang berlangsung itu pemilihannya itu sampai bulan Februari," tuturnya.

Ia memaparkan, pengadaan Aspal minyak tersebut menggunakan dana dari APBD 2023, dengan nilai Rp 5,4 Miliar. Dengan metode pemilihan e-purchasing, pemanfaatannya itu rencananya bulan Maret.

"Itu pengadaannya di UPT Makassar, tapi itu akan di angkut ke masing-masing wilayah jika itu dibutuhkan untuk digunakan dalam perbaikan jalan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulsel, Asrul Sani menjelaskan proses tender melalui E-katalog dengan metode E-purchasing adalah metode yang dilakukan pengadaan secara online.

"Jadi peneyedia jasa itu, telah memberikan rinci harga dan OPD yang terkait langsung dapat berbelanja sesuai dengan kebutuhan mereka," jelasnya.

"Mirip-mirip belanja online lah begitu," imbuhnya.

Ia menuturkan, metode ini lebih mengedepankan keterbukaan terhadap harga dari apa saja yang akan dilakukan pengadaan oleh setiap OPD.

"Karena penyedia jasa itu memasukkan harganya dengan dokumen pendukungnya, itu lebih terbuka dan kompetitif," pungkasnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)

  • Bagikan