LUWU, RAKYATSULSEL - Polres Luwu menggelar kegiatan Jumat Curahan hati (Curhat) di Desa Salupareman Kecamatan Kamanre Kab Luwu, Jumat (12/1/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Luwu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kabag Ren Polres Luwu Kompol H.Andi Hasanuddin.Sos, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh ,S.H, M.H, Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam, S.Sos, Kasat Binmas Polres Luwu AKP Yunus Mangiwa, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Nawir, S.Sos, Kapolsek Belopa Iptu Dr Marino, KBO Reskrim Polres Luwu Ipda Sirajuddin, S.H, M.H.
Turut hadir Camat Kamanre, Ambo Tuo, S.E; Kepala Desa Saluparemang, H Sarman; Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan warga Desa Saluparemang.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung dari warga apa yang selama ini menjadi unek-unek mereka dan belum sempat tersampaikan, hal ini akan membuka sumbatan informasi sehingga situasi kamtibmas akan semakin kondusif.
“Kami berharap, dengan informasi yang telah disampaikan langsung oleh warga nantinya akan didiskusikan, sehingga masalah yang dianggap krusial sekalipun bisa ditangani dengan cepat dan maksimal. Tujuan akhirnya yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Luwu," ujarnya.
Dalam kegiatan jumat curhat, Kepala Desa Saluparemang H Sarmang berterima kasih kepada Polri dan mengatakan bahwa semenjak Polres Luwu berdiri di Belopa kami masyarakat khususnya di kamanre secara besar aman dan kondusif.
"Selama saya jadi Kades sudah ada 4 warga yang menjadi terpidana Narkoba,apa langkah saya selaku kades terkait masalah ini," ujarnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres, Luwu AKP Mustari Alam, S.Sos mengatakan kepada masyarakat agar tidak usah ragu melaporkan ke Polres Luwu jika mengetahui adanya penyalagunaan Narkoba.
"Tanpa peran dari masyarakat kami tak bisa berbuat apa-apa, bukan hanya tugas polisi tapi juga peran dari masyarakat" Ujarnya.
"Ada warga sudah terindikasi narkoba dan mau berubah, diharapkan melaporkan ke kami untuk direhabilitasi, dan gratis di Makassar, tambah AKP Mustari. (*)