TANA TORAJA, RAKYATSULSELM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Risal Randa mengatakan, dalam rangka memaksimalkan berjalannya hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya menyediakan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Ia membeberkan, dua TPS khusus tersebut akan berada di Rumah Tahan (Rutan) Kelas II Makale dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada.
"Salah satu tugas KPU adalah memastikan seluruh masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya, maka kami menyediakan dua TPS khusus, yakni di rutan kelas II Makale dan di RSUD Lakipadada," ungkap Risal saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel via selulernya baru-baru ini.
Menurut dia, KPU Tator selalu menyiapkan TPS khusus di dua tempat tersebut agar masyarakat yang ada di rutan maupun dirawat di RSUD serta penjaga pasien bisa menyalurkan hak suaranya.
"Untuk Kabupaten Tator ada sebanyak 843 TPS. Di mana setiap TPS maksimal 300 pemilih. (cherly/B)