PINRANG, RAKYATSULSEL - Kendaraan roda empat dengan nomor polisi DP 1363 DS mengalami kecelakaan lalulintas di Poros Pinrang-Sidrap, Minggu (22/1) dini hari. Akibatnya, lima dari tujuh penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Satlantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming mengatakan kendaraan tersebut melaju kencang sehingga hilang kendali dan menabrak pohon Mangga. Lima meninggal dan dua alami luka cukup serius.
"Dari informasi warga itulah sehingga unit Lakalantas yang dipimpin langsung Kanit Laka Ipda Niswan langsung meluncur ke lokasi bersama personelnya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP," ujar AKP Nawir Eming, Senin (23/1).
Saat ini, kata dia, personel piket pada unit Lakalantas Polres Pinrang akan menderek kendaraan tersebut ke Mapolres Pinrang agar tidak mengakibatkan kemacetan di lokasi tempat kejadian perkara.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengungkapkan kejadian ini mengakibatkan tujuh orang korban. Lima diantaranya meninggal dunia dan dua mengalami luka cukup berat.
"Atas kejadian ini saya sebagai Kapolres Pinrang turut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami para korban dan semoga keluarga korban diberi kekuatan serta ketabahan atas apa yang dialami para korban, Alfatiha," ungkap Santaji.
Santiaji mengatakan, pihaknya mengingatkan warga agar berhati-hati saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat dijalan dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara bersama keluarga.
"Periksa kendaraan anda sebelum digunakan dari kondisi rem, kopling, gas, handel rem, setir, kondis ban, mesin, lampu, klakson serta gunakan sabuk pengaman saat berkendara, jangan ngebut dijalan dan dibawah pengaruh minuman keras juga obat obatan jika membawa kendaraan," tukasnya.
"Apabila saat membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk kami imbau untuk singgah beristirahat sejenak. Ingat keluarga kita menanti dirumah keselamatan yang utama," tambahnya. (Amran/Raksul/A)