453 PPS di Torut Resmi Dilantik

  • Bagikan
Ketua KPU Torut Bonnie Freedom

TORUT, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut), Bonnie Freedom lantik tenaga adhoc sebanyak 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) lapangan Bakti Rantepao, Torut, Selasa (24/1).

Hadir Bupati Torut Yohanis Bassang, Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong, sekretaris daerah, Salvius Pasang, Kapolres Torut AKBP. Eko Suroso, Dandim 1414 Tator, Letkol. Inf. Monfi Ade Chandra, kepala OPD, camat, lurah, 105 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Torut.

Ketua KPU Torut, Bonnie Freedom mengatakan KPU Torut sebelumnya telah melakukan tahap perekrutan PPK dan sudah melakukan bimbingan teknis dan hari ini akan dilakukan pelantikan bagi PPS terpilih, dan dilanjutkan dengan apel siaga pemilu 2024.

"Pemilu adalah arena konflik dimana untuk mencapai area kekuasaan dan pemilu juga kegiatan yang legal sehingga dijunjung integritas yang sangat tinggi," tukas Bonnie.

"Kami minta seluruh anggota PPK dan PPS se-Torut tegas agar jangan ada kepentingan pribadi. Tetapi utamakan kepentingan bangsa dan negara, peganglah dasar dan falsafah Pancasila dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi," tambahnya.

Dia menjelaskan satu komando tegak lurus dengan aturan. Jangan ada yang main-main, apabila didapati ada PPK dan PPS yang melanggar aturan maka akan ditindaklanjuti hingga tahap pemecatan.

Sementara, Bupati Torut Yohanes Bassan atau akrab disapa Ombas dalam sambutannya meminta kepada PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan KPU agar bekerja dengan penuh tanggungjawab, dan tidak melenceng dari aturan yang ada.

"Pemilu dapat lancar, tertib apabila berlandaskan aturan, dipercaya perekrutan ini bersifat profesional, saya harap Bapak/Ibu yang terpilih bekerja secara dengan baik dengan memegang teguh aturan dan menjaga marwah, integritas dan independensi," tegasnya.

Dirinya meminta agar semua camat, lurah dan lembang agar membantu dan menfasilitasi mereka demi suksesnya tahapan dan pemilu, sebab ini adalah hajatan negara yang wajib hukumnya didukung seluruh warga negara Indonesia dan kepada seluruh penyelenggara di KPU agar senantiasa mengedepankan aturan. (Cherly/Raksul/A).

  • Bagikan