Mutasi Polres Sidrap: Tiga Kapolsek Bergeser

  • Bagikan
Kapolres Sidrap Erwin Syah Teken SK Mutasi Pejabat Polres Sidrap

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap Polda Sulsel AKBP Erwin Syah memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek di jajaran Polres Sidrap di Halaman Mapolres Sidrap, Rabu (25/1).

Pada kesempatan itu, hadir Wakapolres Sidrap Kompol M. Akib, para PJU, Para Kapolsek, Perwira Staf, anggota Polres Sidrap, dan ASN serta Bhayangkari.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan mutasi ini merupakan dinamika organisasi dan dalam rangka pembinaan karir personel di lingkungan Polri.

“Dengan adanya mutasi, dan promosi jabatan. Diharapkan, menciptakan semangat dan suasana baru di lingkungan organisasi, sehingga muncul gagasan, dan inovasi, serta kreativitas baru, yang mampu meningkatkan kinerja, dan prestasi lebih baik,” ujar AKBP Erwin.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru serta terima kasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan dedikasinya selama bertugas di Polres Sidrap

Selanjutnya, Kapolres Sidrap berpesan kepada pejabat baru dan lama agar segera menyesuaikan diri ditempat baru dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

"Kapolsek dan anggota diharapkan dapat menjadi cooling system terhadap situasi diwilayahnya masing masing. Selain itu dalam penegakan hukum harus professional dan terus lakukan operasi kemanusian,” jelasnya.

Kepada seluruh personel Polres Sidrap, Erwin juga berpesan untuk selalu bersyukur dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Jaga kesehatan dan kekompakan. Kepada anggota untuk saling mengingatkan dan bersinergi untuk menuju Polri yang lebih baik,” pungkasnya.

Adapun para Kapolsek yang mutasi yaitu Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul digantikan oleh IPTU Alwi. Selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek Panca Lautang AKP Fatahuddin Burhanuddin menggantikan AKP Muhammad Irsal Syarifuddin. Sedangkan Kapolsek Baranti di jabat oleh AKP Mursalim menggantikan IPTU Amran Adam.

Pelaksanaan Upacara Sertijab tersebut sesuai dengan keputusan Kapolda Sulsel yang tertulis melalui TR Nomor : Kep : 25 / I / 2023 tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Sulsel. (Ridwan Wahid/Raksul/A)

  • Bagikan