MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah menerima aduan terkait perekrutan panitia pemungutan suara (PPS). Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melantik mereka beberapa hari lalu.
"Jadi untuk perekrutan PPS oleh KPU, sampai hari ini kami sudah menerima satu laporan dan sementara kita selesaikan bagian awalnya dulu," kata Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Disinggung siapa yang melakukan aduan, dirinya tidak bisa menyebutkan identitas pelapor dan terlapor. Karena ada aturan yang mengikat. Namun ia menegaskan, pelapor bukanlah anggota PPS yang gagal seleksi.