PAREPARE, RAKSUL- Untuk menjaga dugaan pelanggaran persaingan usaha di Kota Parepare, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan beberapa media untuk membangun sinergitas.
Kunjungan tersebut dilakukan, dalam rangka melakukan pengawasan persaingan usaha yang lebih efektif, mengingat kota Parepare ini adalah salah satu kota yang menjadi titik inflasi di Sulawesi Selatan dan tingginya tingkat perekonomian di kota Parepare ini.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) VI KPPU, Dahliana Tanur, di Coffee Bugis, Jumat (27/1/2023).
"Kami dari Kanwil VI KPPU melakukan kunjungan ke kota Parepare dengan maksud untuk melakukan pengecekan isu-isu terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat salah satunya pokok bahan penting, mengingat kota parepare salah satu kota yang menjadi titik inflasi di suslel dan tingginya tingkat perekonomian di Kota ini, "Beber Dahliana.
Ia juga mengemukakan, Kota Parepare merupakan salah satu Kota Jasa di Sulawesi Selatan, sehingga perlu adanya pengiriman barang-barang dari lintas daerah yang masuk ataupun keluar, untuk memastikan bahwa di Kota Parepare tercipta iklim usaha persaingan yang sehat.
"salah satunya terkait kenaikan harga bahan pokok penting, terlebih ini menjelang bulan suci Ramahdan, sehingga KPPU perlu melakukan pengawasan dari sisi hulu sampai hilir dalam hal ini, dari pasokan sampai harga di tingkat konsumen, "jelasnya.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, Kanwil VI KPPU bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Dinas Perdagangan sert beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Satgas Pangan di Daerah.(Yanti)