SOPPENG, RAKYATSULSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah, Jumat (3/1).
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai upaya percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.
Bupati Soppeng Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, Atas nama pemerintah daerah pihaknya mengapresiasi dan berbagai upaya-upaya yang pada dasarnya kebaikan masyarakat Kabupaten Soppeng
"Pemasangan patok ini merupakan awal, Kami harap dengan kegiatan ini bisa menghindari konfilik di tengah masyarakat dan bisa menjadi status yang jelas," ujar Kaswadi.
Meski demikian, disisi lain kegiatan ini tidak bisa kita anggap selesai, karena potensi masih terbuka lebar dalam permasalahan. Untuk itu mari kita bekerja dengan baik agar bisa mengurai permasalahan tanah di tengah masyarakat.
"Saya harapkan kepada seluruh jajaran pertanahan Soppeng agar senantiasa membuka diri. Karena masih sering kami dapatkan laporan-laporan pengaduan masalah pelayanan," katanya.
Meski begitu, Kaswadi juga mengapresiasi pejabat Pertahanan Soppeng. Pasalnya, selama menjabat telah memberikan kontribusi nyata dengan penyerahan sertifikat penyelesaian pada aset pemerintah daerah.
"Kami harapkan kegiatan ini terus digelorakan sehingga dapat menghindari konflik dikemudian hari, juga untuk kebaikan bersama," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan GEMAPATAS Kabupaten Soppeng Saiful Alam, SH mengatakan, ini merupakan Langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Ini merupakan pertama kalinya 1 juta patok batas tanah dipasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan mendapatkan Rekor MURI," ujarnya.
Dirinya menambahkan, Untuk standar patok yang benar, yakni terbuat dari beton, besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.
"Untuk pemasangannya sendiri, dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30cm, selebihnya 20cm sebagai tanda di atas tanah," ujar Saiful Alam.
Di Soppeng sendiri lanjut Saiful Alam, masyarakat Kabupaten Soppeng sangat antusias dengan program ini, terbukti untuk Wilayah Kabupaten Soppeng ini kita memasang 2000 Patok diseluruh Wilayah Kabupaten Soppeng.
"Program ini sangat disambut baik oleh masyarakat, dimana wilayah-wilayah tersebut merupakan Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023," jelasnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng tersebut dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), SKPD, Camat, Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Soppeng. (Ilham/A)