JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto nampaknya masih tertinggal dalam hal keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut terlihat kala sejumlah awak media yang akan meliput jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Jeneponto, Rabu (8/2), terkait masalah pupuk di masyarakat yang dilaporkan oleh salah satu kepala desa, namun Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang meminta wartawan untuk keluar dari ruang rapat Komisi II DPRD Jeneponto.
Komisi II DPRD Jeneponto, Hanapi Sewang mengatakan, berdasarkan tata tertib di DPRD Jeneponto, RDP tersebut tidak boleh dihadiri awak media.
"Kami minta rekan wartawan untuk tidak berada di tempat ini, karena berdasarkan tatib (tata tertib)," ujar Hanapi Sewang yang saat ini yang menjabatan sebagai pengurus KONI Kabupaten Jeneponto.
Jika dibandingkan dengan DPRD pada daerah lainnya, DPRD Jeneponto nampak tertinggal dalam hal keterbukaan publik dan nampak masih bergaya primitif, yang tidak memberikan ruang pada jurnalis atau wartawan melakukan liputan atau kontrol sosial terhadap apa yang anggota DPRD lakukan saat rapat- rapat di gedung milik rakyat tersebut.
"Kalau begitu, kita masyarakat tentu semakin curiga dengan para anggota dewan saat ini, ada apa?, apa yang mereka ingin sembunyikan?, kenapa jurnalis yang menjadi mata dan telinga masyarakat sengaja dibatasi ole mereka dengan dalil tata tertib, pantas banyak kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama oknum anggota dewan Jeneponto saat ini, "ujar Suaib yang merupakan warga sekitar kantor DPRD Jeneponto. (*)