"Yang 132 unit itu kendaraan yang ditindak tim Penikam (Satsabhara) saat operasi di beberapa wilayah di Makassar. Itu diamankan di malam hari sebagaimana polanya, kalau kami (Satlantas Polrestabes Makassar) bergerak di siang hari," ujarnya.
Adapun yang mendominasi pelanggaran lalu lintas sehingga ditindaki berupa kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB tidak memenuhi standar.
Kemudian pelanggaran lainnya adalah penggunaan knalpot brong atau kenalpot racing. Zulanda menyebut operasi kali ini banyak terbantu masukan informasi dari masyarakat.
"Hampir semua pelanggaran yang ditindak itu tanpa TNKB dan Knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat kota Makassar. Kami ucapkan banyak terima kasih warga yang telah banyak memberikan informasi pada kami terkait pelanggaran," sebutnya.
Lanjut, Zulanda menyampaikan kepada seluruh orang tua agar memperhatikan kendaraan anaknya agar tak berujung pada penyesalan karena anaknya akan sangat rentan terpengaruh minuman keras (miras) bahkan narkoba.
"Pada akhirnya, akan melakukan kejahatan jalanan yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat kota Makassar," sebutnya.
Sebelumnya Zulanda telah menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2023 Polrestabes Makassar akan dilakukan selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.