PINRANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melantik empat orang anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Ruang Media Center KPU Pinrang, Jumat (17/2).
Diketahui, tiga dari empat anggota PPS merupakan pengganti karena status tiga PPS sebelumnya diberhentikan. Sementara, satu anggota PPS merupakan susulan pelantikan karena alasan yang dapat diterima.
Mereka yang dilantik masing-masing Suriati untuk Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang. Arno dari Desa Samaenre Kecamatan Mattiro Sompe dan Abd Rahman Desa Kaballangang Kecamatan Duampanua. Sementara pelantikan susulan yakni Muhammad Fadly Desa Bungi Kecamatan Duampanua.
"Kenapa empat orang itu dilantik karena berbagai alasan. Termasuk alasan yang sempat viral kemarin di media bahwa ada yang terindikasi terdaftar sebagai anggota partai politik," ujar Komisioner KPU Pinrang, Ali Jodding, Jumat (17/2).
Kata dia, mereka yang diganti dinyatakan sudah tidak bersyarat lagi sebagaimana ketentuan undang undang dan aturan yang ada. "Jadi, mereka sudah tidak bersyarat makanya diganti," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Pinrang, Alamsyah berharap PPS yang baru dilantik ini, sebagai pengganti maupun pelantikan susulan segera melapor ke PPK masing-masing.
"Kita harap mereka bisa beradaptasi cepat dan segera gas poll untuk bekerja, demi suksesnya pemilihan umum tahun 2024," jelas Alamsyah. (Amran/A)