Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza dalam paparannya tentang rencana kerja implementasi ETPD Kota Palopo tahun 2023 mengungkapkan, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 159/III/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Palopo tanggal 3 Maret 2021. Adapun tujuan dari dibentuknya TP2DD tersebut adalah mempercepat pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Palopo.
"Pemerintah Kota Palopo dalam melaksanakan kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, berdasarkan pada Roadmap yang telah disusun sebagai upaya dalam mengatasi kendala dan pemasalahan didalam mendorong digitalisasi daerah. Adapun kegiatan yang akan dilakukan oleh TP2DD Kota Palopo antara lain yakni, memperkuat komitmen dan sinergi antara para pemangku kepentingan dengan melakukan, High Level Meeting secara berkala," papar Firmanza.
Menurutnya, menyusun dan melaksanakan program unggulan untuk mempercepat implementasi dan sosialisasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Kota Palopo;
Capacity Building dan peningkatan literasi kepada masyarakat Kota Palopo tentang digitalisasi. (*)