Oleh: Aminuddin Ilmar
Pakar Hukum Unhas
Masyarakat kita lagi antusias menyambut bakal calon presiden yang mengusung tema perubahan untuk negeri yang tentu saja patut kita apresiasi. Namun, pertanyaan mendasar adalah apa yang sehsrusnya dirubah dan bagaimanakah melakukan perubahan itu, khususnya dalam konteks kehidupan bernegara.
Sebab, kita tahu bersama begitu banyak pernyataan kekecewaan yang dilontarkan oleh orang terkait dengan kehidupan bernegara sekarang ini dan umumnya dipenuhi rasa ketidakpuasan terhadap apa yang dilakukan dan dijalankan oleh pemerintahan sekarang ini. Belum lagi soal perdebatan apakah pemilihan umum jadi dilaksanakan seiring dengan berembusnya kabar akan terjadi perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, media sosial diwarnai dengan banyaknya informasi hoaks yang beredar sehingga semakin menimbulkan kebingungan diantara kita, apakah fenomena ini akan terus berlangsung sampai kita memasuki tahapan akhir dilaksanakannya pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatip yang akan duduk di MPR, DPR,DPD dan DPRD.
Kalau memang kita berharap akan adanya perubahan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, maka tentu saja kita tidak berharap perubahan itu hanya akan terjadi pada figur atau sosok presiden dan wakil presiden saja, namun juga yang terpenting adanya perubahan secara struktural dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan negara yang tentu saja harus dimulai dari perbaikan sistem ketatanegaraan kita dengan menempatkan kelembagaan negara sesuai peran dan fungsi serta tugasnya seperti; MPR, DPR dan DPD yang seharusnya memainkan peran dan fungsinya sesuai dengan konstitusi negara tanpa disertai dengan perlunya koalisi yang kuat di parlemen yang akhirnya justru akan memperlemah peran dan fungsi kelembagaan negara tersebut. Dalam arti, tidak menciptakan “chek and balance system mechanism”.
Selain itu, perlu pula penataan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seharusnya menjadi penopang dan perekat kuatnya kehidupan bernegara melalui penataan hubungan kewenangan antara pemerintah dengan pemerintah daerah bukan malah sebaliknya. Sepanjang hal tersebut tidak dilakukan maka siapapun figur atau sosok yang diinginkan untuk menjadi presiden dan wakil presiden tidak akan mampu melakukan perubahan yang sesungguhnya.
Tentu kita berharap bagi bakal calon presiden yang akan maju dalam perhelatan pemilihan presiden yang akan datang untuk mulai mengemukakan ide dan gagasan perubahan apa yang akan dilakukan kalau seandainya didaulat oleh rakyat menjadi seorang presiden Republik Indonesia. Dari situlah kita sebagai rakyat pemilih bisa mengetahui dan memahami dengan jernih gagasan perubahan seperti apa yang ingin dilakukan sehingga kita sebagai rakyat pemilih bisa menentukan pilihan dengan tepat melalui bilik suara.
Kita berharap pemilih jangan lagi disodori dengan tagline yang hanya menyebut akan melakukan perubahan tetapi tanpa menjelaskan isi perubahan seperti apa yang akan dilakukan. Apatah lagi harus dicermati pula apakah perubahan yang akan dilakukan itu sejalan dengan kondisi dan situasi serta tuntunan dasar bernegara. Sebab, tidak mungkin bisa diwujudkan perubahan tersebut dengan tidak melihat kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita seperti apa sekarang ini.
Kalau menelisik persoalan berbangsa dan bernegara kita sekarang ini, maka sepertinya persoalan ekonomi yang berkeadilan menjadi persoalan utama yang harus segera bisa diselesaikan, kemudian persoalan kemiskinan, penegakan hukum yang masih tebang pilih, tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya memberi jalan kesejahteraan bagi rakyat di daerah.
Seorang bakal calon presiden harus mampu memberi penjelasan kepada kita kalau seandainya terpilih menjadi presiden, maka gagasan perubahan seperti apa yang akan dilakukan, sehingga kita sebagai rakyat pemilih disodori berbagai ide dan gagasan perubahan dari bakal calon presiden dan tentu kita sebagai pemilih akan menentukan pilihan perubahan apa yang dianggap baik dan sesuai dengan apa yang menjadi kepentingan dan kebutuhan kita sebagai rakyat pemilih.
Tentu ini tidak akan mudah dilakukan bagi bakal calon presiden, oleh karena terkait dengan persoalan strategi dan juga mungkin terkait dengan partai politik pengusung serta kemampuan dalam mengakseptasi setiap keluhan dan persoalan yang dialami oleh rakyat selama ini. Apapun itu saya pikir bakal calon presiden tetap harus bisa mengemukakan dan menjelaskan ide dan gagasan perubahan yang akan dilakukan kalau seandainya terpilih sebagai presiden republik Indonesia.
Mengapa penting itu dilakukan agar kita sebagai rakyat pemilih punya dasar untuk menentukan pilihan dan tidak terjebak pada hanya satu kriteria yakni; pada figur atau sosok calon presiden saja. Seharusnya para bakal calon presiden bersaing dan adu gagasan seperti apa gagasan perubahan yang akan dilakukan. Bukan hanya mengandalkan pada ketokohan saja, sehingga kita begitu mudah percaya pada apa yang diucapkannya meskipun nantinya setelah berkuasa dengan mudah mengingkarinya dan sama sekali tidak merasa bersalah. (*)