KPU RI Ganti Dua Timsel di Sulsel

  • Bagikan
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatina dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima aduan dan tanggapan masyarakat perihal 10 nama Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

Sesuai surat edaran terbaru terkait nama-nama Timsel di Sulsel I dan II. Terdapat dua nama, yakni Haedar Djidar dan Nusra Aziz dianggap bermasalah sehingga harus diganti.

Adapun nama timsel terbaru adalah Irfan Yahya menggantikan Haedar Djidar di Sulsel I dan Abdul Karim gantikan Nusra Aziz di Sulsel II.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatina dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap membenarkan pergantian dua nama Timsel KPU di Sulsel I dan II tersebut.

"Iya benar, kita lakukan pergantian berdasarkan laporan dan tanggapan masyarakat yang kami himpun," katanya kepada wartawan Rakyat Sulsel saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (1/3/2023).

"Bukan hanya di Sulsel, hal sama juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota lain. Ada tanggapan masyarakat, kami tindak lanjut," sambungnya.

Koordinator wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Tenggara ini menambahkan, langkah dilakukan KPU adalah bagian dari trasparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.

  • Bagikan