Kejari Polman Dalami Laporan Dugaan Korupsi Dana Hibah UTD dan PMI Polman

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Zulkifli

POLMAN, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kajari)  Polman dalami laporan dugaan korupsi dana bantuan hibah yang mengalir ke Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Polewali Mandar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Zulkifli mengatakan, terkait dengan laporan dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh UTD dan PMI Polman. Pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah intelijen untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk masalah dokumen.

"Untuk kasus ini kita masih full data full baket yang tentunya ada waktu.waktunya pengumpulan itu 30 hari dan ini sudah berjalan," jelas Kajari Polman, Zulkifli, Selasa (7/3).

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil kaitannya dengan hal tersebut namun ia mengungkapkan belum dapat menyampaikan nama-nama yang telah dipanggil karena masih di bidang Intelijen yang sifatnya rahasia.

Selain dugaan korupsi terkait dana hibah, Kejari Polman juga menerima laporan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Pemkab Polman.

"Kami masih perlu data terkait hal ini, mungkin jika ada data bisa disampaikan ke Kasi Intel," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga kajian pengawasan anggaran (LKPA) Polman  Zubair berharap Kejaksaan Negeri Polewali dapat bekerja dengan baik dengan mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Polman.

"Saya siap di BAP oleh penyidik terkait dengan laporan saya, saya siap memberikan data jika laporannya benar-benar ditindaklanjuti," pungkasnya.

Zubair juga mengatakan, laporan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Polman sumber datanya pertama APBD, terus LKPJ Bupati Polman, dan Hasil audit BPK serta hasil investigasi LKPA yang telah mendapatkan legalitas sebagai lembaga antikorupsi dari KemenkumHam RI.

Zubair telah menyerahkan data realisasi APBD 2021 ke Kejari Polman dimana dalam APBD tersebut sudah dijelaskan kegiatan yang dilaporkan. 

Di konfirmasi terpisah melalui pesan Chat WahtsApp kepala UTD Polman dr Emi purnama Nasir mengaku jika dirinya belum pernah di panggil oleh Kajari untuk dimintai keterangan.

"Belum ada pemanggilan, karena kemarin inspektorat sudah melakukan tindak lanjut dengan pengambilan dokumen yg dibutuhkan karena pihak kajari sebelumnya menginstruksikan ke inspektorat untuk pengambilan data,mungkin menunggu hasil kajian inspektorat dulu," tukasnya. (Sdr)

  • Bagikan