MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwakan pemeriksaan Kepala Bea Cukai Kota Makassar Andhi Pramono pekan ini, tepatnya pada hari Kamis (16/3/2023). Pemeriksaan dilakukan usai harta kekayaan milik pegawai jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu viral di sosial media.
Andhi Pramono disebut-sebut memiliki harta kekayaan miliaran rupiah dan tak kalah banyak dari Rafael Alun Trisambodo, seorang mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang juga sempat viral atas harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar.
Jadwal pemeriksaan Andhi Pramono itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada Rakyat Sulsel, Minggu (12/3/2023) sore.
"Iya, Kamis nanti dia (Andhi Pramono) diundang ke KPK untuk klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan oleh KPK juga diduga bagian dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil pendalaman PPATK mengendus ada beberapa transaksi Andhi Pramono dengan jumlah besar dan mencurigakan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanadana menyebut, besaran nilai transaksi Andhi Pramono salip menyalip dengan jumlah transaksi Rafael Alun Trisambodo. Besarnya transaksi keuangan kedua pejabat negara itu diibaratkan bus antar kota antar provinsi.
“Besar lah (nilai transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip," kata Ivan.
Transaksi besar itu terdiri dari berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal. Hanya saja, PPATK masih enggan menyebutkan berapa besaran nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi Pramono.
Ivan juga menyampaikan pola transaksi keuangan Andhi Pramono mirip dengan Rafael Alun. Mereka diduga menggunakan nominee atau mengatasnamakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," ujar Ivan.
Atas temuan tersebut, PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada KPK sejak maret 2022. PPATK telah mengirimkan hasil analisisnya (HA) kepada KPK.
"Kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan (Andhi Pramono)," sebutnya.
Kekayaan Andhi Pramono mulai jadi perbincangan publik usai foto rumah mewah diduga miliknya di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial. KPK pun diketahui masih mendalami kepemilikan rumah tersebut mengingat dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Kabupaten Bogor.
Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050. Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000 dan ketiga tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.
Selain itu, gaya hidup keluarga Andhi Pramono juga jadi sorotan warganet. Dalam akun sosial media anak perempuannya terlihat sering memamerkan kepergiannya keluar negeri. Termasuk kerap memamerkan baju yang digunakan dengan harga puluhan juta.
Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp 13.753.365.726. Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 16 Februari 2022.
Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.
Selain itu, Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.
Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641. Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea Cukai itu tidak tercatat memiliki hutang. (isak pasa'buan/B)